PASAL 1
KETENTUAN UMUM
Dalam perjanjian ini yang dimaksud dengan:
- Webiste merupakan kumpulan halaman-halaman yang berisi informasi yang disimpan di internet yang bisa diakses atau dilihat melalui jaringan internet pada perangkat-perangkat yang bisa mengakses internet itu sendiri seperti komputer, HP, dan sebagainnya.
- Hosting adalah tempat atau media penyimpanan, pelayanan, dan pemeliharaan file untuk website.
- Domain adalah suatu nama berformat huruf abjad (a,b,c,d,e,dan seterusnya) dan angka (1,2,3,dan seterusnya) serta simbol (-)untuk menamai alamat url website sebagai pengganti format deretan angka dari alamat IP client server hosting tempat file web diletakkan.
- CMS adalah Content Management System, yaitu sebuah software yang dipergunakan untuk membangun sebuah website.
- CPanel adalah software penghubung antara hosting dengan website dan domain.
- E-mail: atau elektronic mail atau surat elektronik adalah sebuah program yang diterapkan dalam sebuah jaringan komputer (termasuk internet) yang digunakan oleh user untuk mengirimkan pesan dalam bentuk tulisan (ketik) atau gambar kepada user lain di dalam atau di luar jaringan komputer tersebut. User dapat pula menerima (receive e-mail), membalas (reply email), dan meneruskan (forward e-mail) kepada user lain.
- Client dalam perjanjian ini adalah orang atau badan hukum yang mengikatkan diri kepada kami di dalam prosesi pembuatan website dalam perjanjian ini.
- Developer web dalam perjanjian ini adalah kami Solo Kreasi Media selaku pembuat website untuk client.
PASAL 2
RUANG LINGKUP PENGERJAAN
- Dalam hal ini pihak kedua bertindak sebagai pembuat Website yang diminta oleh Pihak Pertama ruang lingkup pekerjaan meliputi desain grafis, HTML, CSS, tata-letak, tipografi, layouting, icon, dan hal lain yang diperlukan dalam lingkup desain Web dan Visual Art sesuai dengan paket yang dipesan oleh pihak pertama.
- Dalam perjanjian ini juga para pihak sepakat menggunakan CMS (joomla/wordpress/drupal/dlll) dalam project pengerjaan website dengan nama domain WWW. .COM/NET/ORG yang di hostingkan kedalam hosting yang telah disediakan oleh pihak pertama/kedua.
- Pemilihan tema, layout, isi content halaman serta hal yang lainnya diserakan kepada pihak pertama selaku pemilik website untuk menentukan layout/tema sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari CMS yang digunakan untuk pembuatan website ini. Segala macam bentuk isi content halaman untuk website yang didesain disiapkan oleh pihak pertama dalam bentuk file yang sudah kami tentukan jenis filenya pada pasal 3 dalam perjanjian ini
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
Hak pihak pertama dalam perjanjian ini:
- Mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya mengenai website dan CMS yang digunakan dalam perjanjian ini.
- Mendapatkan website yang sesuai dengan keinginannya disesuaikan dengan kemampuan pihak kedua dalam merancang web pihak pertama.
- Memilih tema, tampilan dan menentukan semua isi content website yang sedang di kerjakan oleh pihak kedua.
- Memperoleh akses untuk mengedit dan mendesain setelah websitenya telah selesai di buat.
Kewajiban pihak pertama dalam perjanjian ini:
- Membayar upah kerja kepada pihak kedua dengan nominal yang telah disebutkan dalam pasal 4 perjajian ini.
- Menyerahkan data-data yang diperlukan untuk isi content websitenya kepada pihak kedua dalam bentuk dokumen yang dikirim melalui email ke alamat email yang di tunjuk oleh pihak kedua.
- Memelihara dan merawat website yang telah dibuat oleh pihak kedua sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 perjanjian ini.
- Apabila pihak pertama ingin menjual kembali karya hasil pihak keduamaka pihak pertama berkewajiban untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pihak kedua untuk transaksi jual – beli hasil karya pihak kedua.
Hak pihak kedua dalam perjanjian ini:
- Mendapatkan upah kerja sesuai dengan nominal yang telah disebutkan dalam pasal 4 perjanjian ini.
- Mendapatkan data-data dan dokumen pendukung dari pihak pertama untuk mendesain dan membuat website sesuai dengan permintaan pihak pertama.
- Menyisipkan halaman disclaimer kedalam salah satu halaman hasil karyanya dan memasukan kedalam katalog portofolio yang telah disediakan oleh pihak kedua terhadap hasil karya web yang telah dibuat oleh pihak kedua.
- Mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala tuntutan hukum dari hasil karya yang dibuatnya sesuai dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal 5 perjanjian ini
Kewajiban pihak kedua dalam perjanjian ini:
- Pihak kedua wajib menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam pasal 4 perjanjian ini.
- Memberikan akses login kepada pihak pertama untuk mengedit dan merawat websitenya.
- Memberikan backup data hasil karyanya dalam bentuk piringan cd atau file yang dicopykan kedalam computer pihak pertama.
PASAL 4
BIAYA, CARA PEMBAYARAN DAN LAMA PENGERJAAN
Biaya untuk pengerjaan desain web www .com/net/org adalah sebagai berikut:
- Biaya sewa hosting dan domain untuk masa kontrak selama 1 (satu) tahun terhitung semenjak surat perjanjian ini ditanda tangani adalah sebesar Rp 400.000 per website. Dibayar 100% setelah surat perjanjian ini di tanda tangani oleh kedua belah pihak untuk prosesi aktivasi domain dan hosting termasuk handle fee renewal. Pembayaran dilakuan secara transfer ke Bank BCA KCU Surakarta dengan no rekening 0153-6108-16 atas nama Abdul Hamid. Atau dapat juga ditranfer ke Bank BNI Syariah KCU Semarang dengan nomor rekening 0329-4394-90 atas nama Abdul Hamid. Lamanya aktivasi domain dan hosting maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah pihak kedua menerima pembayaran 100% dari pihak pertama.
- Biaya jasa setup dan desain untuk website www…com/net/org adalah sebesar Rp 300.000 per website. Dibayar 100% setelah pihak kedua menyelesaikan pekerjaanya dengan waktu tenggang pembayaran maksimal 7 (tujuh hari kerja) setelah pihak kedua menyatakan pekerjaannya telah selesai dikerjakan. Pembayaran dilakuan secara transfer ke Bank BCA KCU Surakarta dengan no rekening 0153-6108-16 atas nama Abdul Hamid. Atau dapat juga ditranfer ke Bank BNI Syariah KCU Semarang dengan nomor rekening 0329-4394-90 atas nama Abdul Hamid. Adapun masa waktu yang dibutuhkan oleh pihak kedua untuk menyelesaikan pekerjaannya maksimal 15 (lima belas) hari kerja dan dapat di perpanjang apabila masih belum selesai juga selama 15 (lima belas) hari kerja tergantung dari tingkat kerumitan website yang di buat. Biaya tersebut sudah termasuk yang disebutkan pada point (3) dan termasuk biaya perawatan selama jangka waktu 2 (dua) bulan setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
- Untuk layanan post produk / blog diberikan limit sebanyak 10 post untuk kategori artikel dengan jumlah kata maksimal 600 kata per artikel
- Untuk biaya perpanjangan domain & hosting sama seperti biaya sewa domain & hosting saat pertamakali anda menyewa domain & hosting.
- Untuk biaya perawatan jika PIHAK PERTAMA menghendaki dikelola oleh PIHAK KEDUA akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 1.000.000 per tahun mencakup jasa post produk dan tidak termasuk update CMS dan atau plugin yang digunakan dibayarkan di bulan ke 3 (tiga) sejak pekerjaan dinyatakan selesai.
- Jika PHAK PERTAMA menghendaki jasa post produk diluar kontrak perawatan, bisa mengajukan dengan biaya Rp 500.000 per web dengan rincian 10 post blog dengan jumlah maksimal 1000 kata.
- CMS, Template, dan plugin yang digunakan semua dalam kategori free. Jika PIHAK PERTAMA menghendaki perubahan addons yang sifatnya berbayar, bisa menghubungi PIHAK KEDUA terlebih dahulu untuk mencapai mufakat.
- Biaya materai dalam perjanjian ini ditanggung oleh pihak pertama
PASAL 5
BACKUP DAN PENGELOLAAN WEB
Untuk perawatan, pengelolaan, backup dan update setelah website ini jadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pertama seutuhnya. Segala macam kerusakan, error, kehilangan data, bugs dan hal lainnya yang menyebabkan website tersebut tidak dapat di akses menjadi tangung jawab pihak pertama seutuhnya. Pihak kedua selaku developer website dalam hal ini terbatas hanya sebagai pembuat dan perancang web yang diminta oleh pihak pertama. Segala macam bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak pertama terhadap website hasil karya pihak kedua menjadi tanggung jawab pihak pertama seutuhnya. Apabila terjadi perselisihan dan tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bertentangan dengan kepatutan dan kebiasaan yang mengakibatkan adanya tindakan melawan hukum baik secara pidana, perdata maupun tuntutan hukum yang lainnya akibat dari penyalahgunaan website ini, pihak pertama membebaskan pihak kedua selaku pembuat website dari segala macam tuntutan hukum baik tuntutan dari pihak pertama maupun tuntutan hukum dari pihak ketiga. Segala bentuk tuntutan hukum yang timbul dari penyalahgunaan website ini menjadi tanggung jawab pihak pertama seutuhnya baik secara pribadi maupun tanggung renteng terhadap kru yang tergabung dalam perikatan yang dibuat oleh pihak pertama dan membebaskan pihak kedua dari tuntutan tersebut.
PASAL 6
PENYELESAIAN SENGKETA
Apabila terjadi perselisihan dalam perjanjian ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselihsihan ini melalui jalur kekeluargaan, apabila melalui jalur kekeluargaan tidak dapat menyelesaikan sengketa tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur arbitrase, apabila arbitrase masih belum bias menyelesaikan sengketa ini maka kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur pengadilan sebagai jalur terakhir dalam penyelesaian sengketa tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk memilih pengadilan dimana domisili pihak pertama berada sebagai pengadilan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dengan seluruh biaya perkara di tanggung dan di biayai oleh pihak pertama seutuhnya.
PASAL 7
KETENTUAN LAIN
Segala sesuatu yang belum terdapat didalam perjanjian ini akan dibuat perjanjian baru dengan persetujuan kedua belah pihak sebagai klausula tambahan dalam perjanjian ini.